Pedoman Budidaya Patin

Budidaya ikan patin meliputi beberapa kegiatan, secara garis besar dibagi menjadi 2 kegiatan yaitu pembenihan dan pembesaran.

Kedua jenis kegiatan ini umumnya belum populer dilakukan oleh masyarakat, karena umumnya masih mengandalkan kegiatan penangkapan di alam (sungai, situ, waduk, dan lain-lain) untuk memenuhi kebutuhan akan ikan patin.

Kegiatan pembenihan patin merupakan upaya untuk menghasilkan benih pada ukuran tertentu. Produk akhirnya berupa benih patin berukuran tertentu, yang umumnya adalah benih selepas masa pendederan. Benih ikan patin dapat diperoleh dari hasil tangkapan di perairan umum. Biasanya menjelang musim kemarau pada pagi hari dengan menggunakan alat tangkap jala atau jaring.


Benih patin dapat juga dibeli dari Balai Pemeliharaan Air Tawar di Jawa Barat. Benih
dikumpulkan dalam suatu wadah, dan dirawat dengan hati-hati selama 2 minggu. Jika air dalam penampungan sudah kotor, harus segera diganti dengan air bersih, dan usahakan terhindar dari sengatan matahari.

Sebelum benih patin ditebar, dipelihara dulu dalam jaring selama 1 bulan, selanjutnya dipindahkan ke dalam hampang yang sudah disiapkan. Secara garis besar usaha pembenihan ikan patin meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) Pemilihan calon induk patin siap pijah.
b) Persiapan hormon perangsang/kelenjar hipofise dari ikan donor, yaitu ikan
mas.
c) Kawin suntik (induce breeding).
d) Pengurutan (striping).
e) Penetasan telur.
f) Perawatan larva.
g) Pendederan.
h) Pemanenan.

Pada usaha budidaya patin yang semakin berkembang, tempat pembenihan dan pembesaran sering kali dipisahkan dengan jarak yang agak jauh. Pemindahan benih dari tempat pembenihan ke tempat pembesaran memerlukan penanganan khusus agar benih selamat.

Keberhasilan transportasi benih ikan patin biasanya sangat erat kaitannya dengan kondisi fisik maupun kimia air, terutama menyangkut oksigen terlarut, NH3, CO2 , pH, dan suhu air.